Prancis Segera Larang Cadar

Parlemen Prancis pekan ini menyiapkan draft yang akan melarang cadar (niqab, burqa) di tempat umum. Di pihak lain, kalangan pemimpin Muslim mengatakan, kaum Muslimah tidak perlu mengenakan cadar atau busana yang menutupi seluruh tubuh termasuk wajah.

Presiden Nicolas Sarkozy membuka kemungkinan pelarangan itu diberlakukan pada Juni, ketika ia mengatakan di parlemen bahwa cadar "tidak diterima" di Prancis. Parlemen membentuk "pansus" untuk menginvestigasi masalah cadar selama enam bulan.

Pekan ini "pansus cadar" itu sudah tuntas menyelesaikan tugasnya. Pemimpin partai UMP yang berkuasa, Jean-Francois Cope, mengatakan, laporan pansus sudah tuntas dan sudah menyiapkan draft pelarangan cadar. "Siapa pun tidak boleh mengenakan busana apa pun yang menyembunyikan wajahnya di ruang publik dan jalan-jalan umum," katanya mengutip draft tersebut seperti dikutip situs The Washington Post (16/1).

Banyak pihak mengeritik rencana pelarangan tersebut karena melanggar asas demokrasi. Menurut Raphael Liogier, profesor sosiologi, menilai pelarangan itu merupakan pelanggaran hak-hak dasar dan merusan prinsip fundamental republik yang memberi kebebasan berekspresi. (mel).*



Artikel Islam Media Network Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Copyright © 2017 Islam Media Network